Surakarta - Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang kurang dari 10 hari lagi, Rutan Kelas I Surakarta Lakukan Deteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban melalui penggeledahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan kamar hunian, Rabu (12/04).
Pelaksanaan penggeledahan merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor : Pas - PK.02.10.01-1442 tanggal 12 Desember 2019 Tentang Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Hendra Prastya memimpin langsung penggeledahan ini.
Hendra beserta seluruh staff KPR di bantu anggota Regu jaga malam dan staff bantuan jaga malam langsung menuju blok D untuk melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan obat-obatan terlarang.
Untuk memastikan WBP terbebas dari obat-obatan terlarang, Petugas melakukan pengambilan sampel urin secara acak. Dari sampel tersebut diperoleh hasil negatif.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Kegiatan ini merupakan arahan langsung Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga untuk selalu lakukan deteksi dini menjelang perayaan hari raya keagamaan.
"mendekati hari raya Idul Fitri, agar petugas seluruh petugas Rutan Surakarta lakukan deteksi dini untuk mengantisipasi gangguan kamtib" ujar Urip.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|