Surakarta - Kepala Rutan Kelas I Surakarta Urip Dharma Yoga pimpin apel pagi petugas sekaligus lakukan pengecekan kelengkapan atribut Pakaian Dinas Harian (PDH) terbaru sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) RI No. 09 Tahun 2023, Senin(28/08).
Sebelumnya, pada Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 secara resmi seluruh petugas Rutan Surakarta wajib menggunakan PDH terbaru sesuai aturan yang berlaku.
Menindaklanjuti hal tersebut, Karutan Surakarta telah menginstruksikan pada jajaran pengamanan dan staff pada apel pagi hari ini untuk menggunakan PDH beserta atribut lengkap.
Pada kesempatan tersebut, Karutan Surakarta menyampaikan sedikit amanat sekaligus melakukan pengecekan atribut satu persatu peserta apel mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki. Hal ini dimaksudkan untuk menyeragamkan apa yang seharusnya digunakan petugas pemasyarakatan.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Dengan seragam baru ini, kita patut bangga dan lebih percaya diri dalam menjalankan bertugas, gunakanlah atribut sesuai aturan yang berlaku" ujar Urip.